Rabu, 02 Desember 2009

Bahtera Nuh itu Kandas di Perlemen


BAHTERA NUH ITU KANDAS DI PARLEMEN
(Beberapa Hal Seputar Perubahan Sosial)

Oleh: Riane Elean


1.    Cerita Evan, Nabi “Nuh” dari New York
… dan secara ajaib, berbagai jenis binatang –mulai dari yang merayap sampai yang beterbangan di udara- dengan berpasang-pasangan mendekat ke bahtera itu. “Nuh” sendiri -yang sementara sibuk meladeni penduduk dan aparat kepolisian yang mengkritik aksi nekadnya membangun bahtera di tengah kota New York- terpanah dengan mujizat itu.
Detik-detik menegangkan terus berlanjut. Hujan pun turun ketika cuaca cerah. “Nuh” gembira, karena pikirnya Tuhan segera menurunkan air bah di tengah ketidakpercayaan penduduk kota NY. Namun secara tak terduga, hujan hanya berlangsung kurang dari lima menit. Sang nabi pun kecewa. Hinaan dan senyum sinis mulai menderanya.
Di detik-detik terakhir waktu yang diberikan polisi bagi “Nuh” sekeluarga untuk turun dari bahtera, tiba-tiba bendungan air danau Long jebol. Air bah lokal memakan habis harta benda yang dilaluinya, termasuk kawasan pemukiman elit dimana Evan “Nuh” Baxter, sang nabi itu tinggal bersama istri dan dua anak laki-lakinya.
Bahtera yang sebelumnya menjadi bahan ejekan, akhirnya menjadi tempat teraman bagi penduduk untuk menyelamatkan diri. Bahtera itu kemudian terbawa air deras, dan kandas tepat di depan gedung parlemen, tempat dimana Evan sebelumnya menjadi anggota yang “ngotot” mendukung RUU Peran Warga Soal Tanah Publik yang sementara digodog para senator.
Chuck Long sebagai ketua komite Sumber Daya Alam, merupakan tokoh antagonis dalam kisah ini. Dengan kekuasaan yang dimiliki ia ingin mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya, meskipun dengan mengorbankan alam dan sesamanya manusia. Kawasan dimana Evan dan keluarganya tinggal semula merupakan kawasan hutan. Tetapi lahan yang semula hijau itu kemudian dengan sengaja diubah menjadi kompleks perumahan elit dengan daya tarik kehangatan bangunan kayu. Long juga melanggar aturan IMB. Ia membuat danau –yang kemudian dinamai Danau Long- dengan membendung air yang mengalir di kawasan tersebut…
Evan Baxter menjadi sang nabi di konteksnya setelah ia mendapat amanat untuk melaksanakan apa yang diperintahkan Tuhan dalam Kejadian 6:14, yakni untuk membuat sebuah bahtera. Ia menjadi salah seorang perombak sistem, yang walaupun menghadapi berbagai kesulitan, akhirnya bisa mengubah situasi masyarakat yang semula dikuasai oleh elit kekuasaan yang senang memperjuangkan nasibnya sendiri.
Walaupun sebelumnya Evan ~yang adalah seorang senator yang punya ambisi besar ingin mengubah dunia~  dengan berbagai cara berupaya menghindar dari tanggung jawab tersebut. Namun pada akhirnya secara ajaib ia bisa juga dipakai Allah untuk mengkritik dan memperbaiki situasi yang kerap absonan dengan kehendak-Nya.
Situasi imaginatif film “Evan Almighty” bisa menjadi bahan refleksi kita, paling tidak dalam upaya untuk memahami dua hal: pertama, konteks kehidupan masyarakat yang terus berubah merupakan tantangan, dan yang kedua adalah manifestasi Allah yang tidak bisa dikungkung oleh apapun, kapanpun dan dimanapun.
Kehidupan manusia di dunia selalu diperhadapkan dengan tantangan perubahan. Bahkan bisa dikata bahwa hidup adalah perubahan itu sendiri. Kalimat “Semua berubah. Satu-satunya yang tidak berubah hanyalah perubahan itu sendiri” dalam bagian ini ternyata sangat masuk akal.
Kehidupan hari ini berbeda dari hari kemarin dan sudah pasti akan berbeda dengan hari esok. Namun yang pasti, kejadian hari ini adalah sebab kejadian kemarin. Demikian juga hari esok merupakan akibat hari ini. Itulah proses hidup. Dengan demikian perubahan merupakan konsekuensi absolut dari sebuah proses, sementara proses adalah tahap-tahap perubahan itu sendiri.
            Jika dilihat sepintas, planet Bumi kemarin sama dengan planet Bumi hari ini sebagai planet yang mendukung kehidupan mahluk termasuk manusia. Namun siapa sangka, deforestasi, kepulan asap rokok, termasuk semprotan hair-spray kita hari ini sementara mengantar kematian peradaban sang planet hijau;  UKIT kemarin sama dengan UKIT hari ini jika yang dinilai hanyalah nama. Namun siapa sangka, apabila ditelisik lebih dalam, UKIT kemarin tak lagi sama dengan UKIT hari ini. Ia telah berubah dalam kemutlakan prosesnya, dan itulah realitas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses itu menimpa apa saja, siapa saja, kapan saja, dimanapun. Catatan-catatan di atas adalah afirmasi dari hipotesis itu. Dan salah satu yang tak kebal perubahan adalah situasi sosial masyarakat.
           
2.    Teori Perubahan
Bagaimana perubahan terus menerus dapat dimengerti? Adakah sesuatu yang menjadi sumber perubahan itu? Herakleitos pernah berupaya mencari jawaban atas pertanyaan tersebut. Upaya menjawab teka-teki ini pada akhirnya kemudian memasyurkan ringkasan ajarannya: “panta rhei kai uden menei”, segalanya mengalir bagaikan sungai (Ohoitimur, 1997)
Berabad-abad setelah Herakleitos, ahli-ahli sejarah, ekonom dan sosiolog mencoba merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan sosial. Berikut beberapa teori seputar perubahan sosial:
A.   Definisi “Perubahan Sosial” menurut beberapa ahli:
o   Maciver: Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap equilibrium (keseimbangan) hubungan sosial (MacIver & Page, 1961).
o   Koenig: Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia yang terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ektern (Koenig, 1957).
o   Selo Soemardjan: Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola prilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Soekanto, 1982).
Definisi-definisi di atas menunjukkan bahwa setiap perubahan melibatkan subjek/objek, alasan, dan arah perubahan. Agregasi dari variabel-variabel di atas yang kemudian mengkomposisi keadaan sedemikian rupa menjadi keadaan khas yang mengandung ruang, waktu dan isi spesifik, yang membedakannya dengan kualitas keadaan dalam ruang, waktu dan isi lainnya. Namun konklusi ini bukan berarti bahwa suatu eksistensi bisa berdiri merdeka dan tidak tergantung dari eksistensi lain. Sebaliknya, perbedaan spesifik setiap eksistensi tergantung pada spesifikasi eksistensi lainnya.

B.    Subjek/ Objek Perubahan Sosial
Saya berpikir bahwa subjek/ objek dalam bagian ini tidak dapat dipisah, karena sesuatu yang menjadi subjek perubahan, sangat potensial pula menjadi objek perubahan, demikian sebaliknya.  Evan sang nabi merupakan objek yang diubah  oleh nilai-nilai sosial yang ada. Namun di lain pihak, ia menjadi tokoh yang melahirkan perubahan terhadap pola perilaku, nilai sosial, struktur organisasi, bahkan penyaluran kekuasaan dan wewenang di daerahnya.

Selain hal-hal fisik yang memang tidak kekal, perubahan bisa berkaitan dengan: nilai-nilai sosial; pola-pola perilaku; organisasi; lembaga kemasyarakatan; lapisan dalam masyarakat; kekuasaan dan wewenang; dan lain-lain (Soekanto, 1982).

C.   Faktor-faktor Penyebab Perubahan Sosial
Sudah disinggung sebelumnya bahwa faktor alasan atau penyebab merupakan salah satu variabel penentu perubahan. Penyebab perubahan bisa datang dari dalam maupun dari luar objek yang berubah.

C.1 Faktor-faktor Internal
o   Bertambah atau berkurangnya penduduk
Contoh: pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatan. Orang kemudian mulai mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan lain-lain.
o   Penemuan-penemuan baru
Contoh: Mekanisasi industri tekstil sekitar tahun 1774,  dari yang sebelumnya kegiatan yang dilakukan di gudang rumah lantas dipindahkan ke pabrik-pabrik yang lebih besar, dianggap sebagai letusan pertama Revolusi Industri di Inggris. Hal ini berkat ditemukannya mesin pintal oleh Sir Richard Arkwright dan James Hargreves. Walaupun tentunya sumbangsih James Watt dengan mesin uapnya yang bisa menggerakkan mesin-mesin lainnya tidak bisa dinomorduakan. Perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antar buruh dengan majikan dan seterusnya.
o   Pertentangan masyarakat
Contoh: pada masyarakat Batak yang menganut sistem Patrilineal murni, terdapat adat istiadat bahwa apabila suami meninggal, maka keturunannya berada di bawah kekuasaan keluarga almarhum. Banyaknya orang Batak yang merantau akhirnya memunculkan penyimpangan. Anak-anak tetap tinggal dengan ibunya. Keadaan ini membawa perubahan besar pada keluarga batih dan juga pada kedudukan wanita yang selama ini dianggap tidak mempunyai hak apa-apa dibandingkan laki-laki.
o   Terjadinya pemberontakan dan revolusi laten
Contoh: revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar di Rusia. Awalnya negara ini merupakan kerajaan absolut, berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan mengalami perubahan mendasar.

C.2 Faktor-faktor Eksternal
o   Kejadian-kejadian alam (misalnya: gempa bumi, topan, tsunami, semburan lumpur)
o   Peperangan
o   Pengaruh Kebudayaan Masyarakat lain

D.   Arah Perubahan Sosial
Konstelasi multifaktor di atas turut menentukan apakah perubahan tersebut akan berlangsung secara lambat dalam jangka waktu yang sangat lama (evolusi) atau berlangsung secara cepat dengan gejala perubahan mencolok (revolusi). Terkait evolusi dan revolusi sosial, Talcott Parsons -seorang sosiolog yang telah melakukan berbagai analisis terhadap sejumlah gejala sosial- menganggap bahwa perubahan-perubahan di dalam sistem sosial pada umumnya terjadi secara gradual, melalui penyesuaian-penyesuaian, dan tidak secara revolusioner. Menurutnya, perubahan yang terjadi secara drastis pada umumnya hanya mengenai bentuk luarnya saja, sedangkan unsur-unsur sosial budaya yang menjadi bangunan dasarnya tidak seberapa mengalami perubahan.
Namun paham dasar dari kaum fungsionalisme struktural ini disanggah oleh para penganut teori konflik. Menurut mereka, perubahan-perubahan sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian-penyesuaian lunak, akan tetapi dapat juga terjadi secara revolusioner (Nasikun, 2004). Suatu sistem sosial seringkali mampu melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang datang dari luar sehingga tidak sampai memunculkan disintegrasi sosial. Tetapi sebaliknya, suatu sistem sosial dapat juga bersikap menolak perubahan-perubahan yang datang dari luar, baik dengan tetap memelihara status quo maupun dengan melakukan berbagai perubahan yang bersifat reaksioner. Keadaan yang demikian dapat mengakibatkan bagian-bagian tertentu dari sistem sosial tersebut menjadi disfungsional, suatu hal yang mengakibatkan timbulnya ketegangan sosial. Jika disfungsi dan ketegangan tersebut terus berkembang secara kumulatif, maka perubahan sosial yang bersifat revolusioner sangat potensial terjadi.
Dalam tantangan perubahan, konteks kehidupan manusia tidak ada yang terus-menerus tumbuh tanpa batas. Perubahan memang di satu sisi bisa mendatangkan equilibrium dalam masyarakat. Dalam hal ini lembaga-lembaga kemasyarakatan bisa saling mengisi sehingga menciptakan keseimbangan. Dalam penyesuaiannya dengan perubahan, bisa terjadi reorganisasi atau pembentukan norma dan nilai baru yang sesuai dengan tuntutan perubahan. Namun di sisi lain, disintegrasi atau perpecahan karena beda pendapat, dan lunturnya norma dan nilai dalam masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk terjadi.
Kefanaan ternyata juga menjadi konsekuensi logis yang harus diterima peradaban. Menurut Arnold Toynbee, ada suatu lingkaran perubahan berkepanjangan dari peradaban, yakni: lahir, tumbuh, pecah dan hancur. Nasib inilah yang menanti sejumlah peradaban antara lain bila elit kreatifnya tidak lagi berfungsi secara memadai. Mayoritas tak lagi memberikan kesetiaan mereka kepada, dan meniru elit; dan bila kesatuan sosial mengalami perpecahan (Lauer, 2003).

3.    Pesan Sang Nabi UNTUK GEREJA
Gereja hidup dalam konteks masyarakat yang terus berubah. Konteks inilah yang membuat Gereja dihadapkan dengan pergumulan rangkap. Konsultasi DGI (sekarang PGI) tahun 1970 di Sukabumi merumuskan hal yang sama. “Pergumulan” mengindikasikan bahwa hakikat kehidupan dan panggilan tugas Gereja di dalam dunia belum selesai, penuh dinamika, dan berlangsung terus menerus. Sedangkan “rangkap” mengindikasikan bahwa gereja terus menerus bergumul di satu pihak terhadap kesetiaannya kepada Tuhan yang tidak berubah, dan di pihak lain terhadap konteks kehidupannya yang terus berubah (band. Dewan Gereja-gereja di Indonesia: 1971).
Gereja yang adalah orang itu merupakan bagian dari masyarakat yang terus berubah. Dengan demikian gereja juga selalu berada dalam posisi ganda, yakni sebagai subjek maupun objek perubahan. Dalam peran gandanya ini, Gereja memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan “Syalom” (damai sejahtera) di dunia. Dalam kaitan dengan hal tersebut, Gereja mengemban tanggung jawab sebagai pembawa visi dan misi keselamatan dalam dunia ini secara universal.
Bagaimana penjabaran misi keselamatan yang universal itu? Cerita Evan Baxter memberi kita dua poin seputar apa dan dimana penjabaran misi itu:
-         Gereja hadir untuk menentang semua struktur yang menimbulkan ketimpangan dan mengeksploitasi alam tanpa memperhatikan kelestarian ekosistem.  
-         Gereja hadir untuk memperjuangkan Hak Azasi Manusia dalam bingkai pemahaman bahwa penegakan hak azasi seseorang tidak dengan mengorbankan hak azasi orang lain.
Penjabaran di atas bukanlah sebuah upaya simplistis terhadap luasnya medan pelayanan Gereja, tetapi hal tersebut paling tidak merupakan konteks potensial dalam mana Gereja bisa menunjukkan kiprahnya.
Gereja bisa mengupayakan perubahan. Yang menjadi persoalan adalah apakah Gereja mau mengisi ruang dan waktunya dengan perjuangan untuk itu? semua tergantung pada apa yang disebut dengan “pilihan untuk menjadi”.
Sang “Causa Prima” yang kita percayai sebagai Allah di dalam Yesus Kristus memiliki otoritas untuk mewujudkan rencananya bagi dunia ini. Dalam kesadaran dan kepercayaan inilah Gereja memperoleh harapan dan kekuatan untuk berbuat sesuai kehendak-Nya. Dan bukan hal yang absurd bahwa dalam Kuasa penuh Allah untuk memilih siapa yang akan disuruhnya, Gereja tidak bisa lari kemana, ke “Tarsis” sekalipun.
Barangkali ada yang berpikir bahwa arti kehadiran Gereja seperti yang digambarkan di atas merupakan sebuah konsep idealis yang terlalu sulit diejawantahkan. Nasehat bijak Konfucius bisa membantu kita memulai semua itu: “sebuah perjalanan panjang harus diawali dengan satu langkah”. Dan barangkali bagian akhir kisah Evan Sang Nabi bisa mengkongkritkannya lagi:
… Evan Bexter kemudian bertanya “bukankah bahtera menggambarkan kemurkaan Allah?”. Laki-laki berpakaian putih yang merupakan manifestasi Allah itu dengan tersenyum menjawab “cerita bahtera bukan merupakan gambaran murka Allah. Sebaliknya, itu merupakan sebuah kisah percintaan antara Allah dan manusia”. Lelaki berpakaian putih itu balas bertanya: “Sekarang, bagaimana caramu untuk mengubah dunia?”. “Lakukan kebaikan apapun, kapanpun kamu bisa” demikian kesimpulan sang nabi.
Daftar Pustaka
Dewan Gereja-gereja di Indonesia. (1971). Pergumulan Rangkap.

Koenig, S. (1957). Mand and Society, the Basic Teaching of Sosiology. New York: Barners & Noble Inc.
Lauer, R. H. (2003). Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
MacIver, R. M., & Page, C. H. (1961). Society, an Introductory Analysis. London: Macmillan & Co. Ltd.
Nasikun. (2004). Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada 2004.
Ohoitimur, Y. (1997). Pengantar Berfilsafat. Jakarta: 1997.
Saruan, J. M. (2006). Pergumulan Gereja: Upaya Berteologi untuk Membangun Spiritualitas Bergereja. Tomohon: Bidang AIT Sinode GMIM.
Soekanto, S. (1982). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

(Penulis adalah Alumni Fakultas Teologi UKIT;
Mahasiswa Program Pascasarjana Unsrat
Program Studi Ilmu Sosial)


0 komentar:

Posting Komentar